:

Sinkronkan Kebijakan WFH, Pemkab Bangkalan Ikuti Arah Provinsi Jatim

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

BANGKALAN I MaduraNetwork.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya skema Work From Home (WFH), dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting guna menjaga keserasian tata kelola pemerintahan lintas level.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, pada Jumat (27/3/2026), usai melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dengan bersepeda di kawasan perkotaan. Ia menekankan bahwa sinkronisasi kebijakan menjadi kunci agar sistem birokrasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat berjalan selaras dan efektif.

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan mengikuti arah kebijakan dari pemerintah provinsi, sembari melakukan penyesuaian teknis agar implementasinya tetap sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

“Kita akan mengacu pada kebijakan provinsi, kemudian menyesuaikannya secara teknis supaya tidak terjadi perbedaan pola kerja yang dapat menghambat koordinasi,” ujarnya.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN yang akan diberlakukan setiap hari Rabu mulai awal April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi energi tanpa mengurangi produktivitas kinerja aparatur.

 

Bupati menjelaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut di tingkat kabupaten memerlukan penyesuaian, terutama dalam hal koordinasi antar instansi dan antar tingkatan pemerintahan. Hal ini menjadi penting agar pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.

 

Ia menegaskan, keselarasan waktu dan pola kerja menjadi hal krusial agar tidak terjadi hambatan komunikasi, khususnya ketika pemerintah provinsi membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

 

“Jika provinsi menerapkan di hari tertentu, maka kita juga harus menyesuaikan. Jangan sampai saat dibutuhkan koordinasi, justru terjadi perbedaan pola kerja,” jelasnya.

 


Di sisi lain, Pemkab Bangkalan tetap memberikan ruang bagi inovasi dalam penerapan kebijakan tersebut. Selain WFH, alternatif lain seperti bersepeda ke kantor maupun pengaturan jam kerja yang fleksibel turut menjadi bagian dari strategi efisiensi energi.

 

Bupati menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan sekadar perubahan sistem kerja, melainkan menjaga keseimbangan antara produktivitas ASN dan upaya penghematan energi.

 

“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Baik bekerja dari rumah maupun dari kantor, kinerja ASN harus tetap maksimal,” tegasnya.

 

Melalui langkah sinkronisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap tercipta harmonisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi, sehingga birokrasi tetap responsif, efisien, dan mampu beradaptasi dengan dinamika global yang terus berkembang. (rd)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *